Menkeu Harus Lebih Selektif Beri PMN Untuk BUMN

17-09-2020 / KOMISI XI

 

Anggota Komisi XI DPR RI Rudi Hartono Bangun mengimbau Menteri Keuangan beserta jajaran Direktorat Jenderalnya untuk lebih selektif dalam memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurutnya, perlu ada kajian dan analisa terlebih dahulu terhadap kinerja perusahaan-perusahaan plat merah yang mengajukan anggaran tersebut. Hal ini disampaikannya berdasarkan sejumlah temuan, salah satunya yang terjadi pada PT. Kawasan Industri Wijayakusuma (Persero) atau PT. KIW.

 

“PT. KIW meminta penyertaan modal hampir Rp 1 triliun, sementara paparan kinerja yang disampaikan pihak direksinya, selama ini mereka hanya mampu menghasilkan laba bersih Rp 130 juta per tahun. Menurut saya Menkeu dan Dirjennya tidak mempelajari kelayakan dan menganalisa track record BUMN tersebut. Tidak semudah itu memberikan PMN kepada BUMN yang tidak jelas kinerjanya, ini yang diminta Rp 1000 miliar bukan memberi modal Rp 100 juta," kata Rudi dalam pernyataan tertulisnya kepada Parlementaria, Kamis (17/9/2020).

 

Lebih lanjut, politisi Partai Nasdem tersebut mengingatkan Menkeu untuk tidak memberikan modal kepada BUMN 'abal-abal'. Sebab, modal negara yang disuntik pada perusahaan plat merah merupakan anggaran negara yang bersumber dari pajak rakyat. "Jadi kinerja BUMN dan jajaran direksinya yang tidak becus dan hanya untuk tutupi hutang dan bayar gaji, sebaiknya jangan diberikan PMN dari uang rakyat tersebut," tegasnya.

 

Dalam Rapat Kerja Komisi XI dengan Menkeu, awal pekan ini, sedikitnya 9 BUMN yang mengajukan PMN. Terkait hal ini, Rudi tidak menampik, dan menilai terdapat perusahaan yang memang layak dan harus didukung kinerjanya. Ia mencontohkan sejumlah BUMN, seperti Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan Perusahaan Listrik Negara (PLN), sebagai plat merah yang bisa terlihat jelas kinerjanya dan menghasilkan laba tahunan yang terus meningkat. "Artinya, tata kelola dan manajemen mereka dalam mengelola uang rakyat tidak diragukan," tambahnya.


Terkait PT. Garuda Indonesia (Persero) yang meminta PMN di atas Rp 2 triliun, Rudi sempat mempertanyakan dasar hukum apabila maskapai penerbangan tersebut nantinya menerima suntikan modal. "Saya ingatkan kepada Bu Menkeu kalau Garuda ini perusahaan terbuka yang sahamnya dimiliki publik, baik swasta maupun perorangan, bagaimana aturan dan undang-undang yang mendasari hingga pemerintah mengucurkan PMN, sekali lagi ini uang yang besar bersumber dari pajak rakyat dan ini uang rakyat," tutup Rudi. (alw/sf)

BERITA TERKAIT
Fathi Apresiasi Keberhasilan Indonesia Bergabung dalam BRICS, Sebut Langkah Strategis untuk Perekonomian Nasional
08-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi, menyampaikan apresiasi atas pengumuman resmi yang menyatakan Indonesia sebagai anggota penuh...
Perusahaan Retail Terlanjur Pungut PPN 12 Persen, Komisi XI Rencanakan Panggil Kemenkeu
05-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...
Edukasi Pasar Modal Sejak Dini Dapat Meningkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda
04-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi menyambut baik usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menginginkan edukasi...
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
25-12-2024 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo untuk menjadikan...